Genosida Muslim Rohingya, Prof. Hasim Purba: Pernyataan Presiden Jokowi Terlalu Lemah



Pernyataan resmi Presiden Jokowi atas nama seluruh rakyat Indonesia yang menyesalkan terjadinya kekerasan di negara bagian Rakhine Myanmar, mendapat sorotan dari Guru Besar Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. DR. Hasim Purba.

“Saya dan seluruh rakyat Indonesia, kita menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi di Rakhine State Myanmar, perlu sebuah aksi nyata tidak hanya kecaman-kecaman,” kata Presiden, Ahad (3/9) malam, saat menyampaikan pernyataan resmi di Istana Merdeka Jakarta.

Menurut Guru Besar Hukum yang juga Ketua KAHMI Medan, mestinya Presiden atas nama bangsa Indonesia bukan hanya menyesalkan, tapi mengutuk keras.

“Pernyataan terlalu lemah seharusnya bukan menyesalkan, tapi harus mengutuk keras perbuatan biadab militer myanmar,” ujarnya, Ahad (3/9) malam, melalui selulernya dari Medan Sumatera Utara sesaat setelah Presiden menyampaikan pernyataan resmi.

Disebut Prof. Hasim, lunaknya pernyataan Presiden itu ditengarai menggambarkan keraguannya atas keseriusan untuk melakukan pembelaan terhadap etnis Muslim Rohingya.

Padahal menurutnya, Pemerintah Indonesia seharusnya menjadi penggerak terdepan, agar negara-negara ASEAN segera memboikot dan memberikan sanksi tegas kepada Pemerintah Miyanmar.

Pemerintah juga menurutnya harus menggalang dunia Internasional untuk menekan Pemerintah Miyanmar agar menghentikan perbuatan biadab kejahatan kemanusiaan yang terus menerus mereka lakukan.

Senada dengan pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. DR. Syaiful Bakhri, guru besar hukum USU ini juga menyebut bahwa penyelesaian melalui peradilan pidana internasional harus menjadi sandaran utama penyelesaian kasus kekerasan genosida ini.

“Pemerintah harus mendesak PBB dan Mahkamah Internasional agar segera menyeret para pelaku Kejahatan Kemanusiaan termasuk tokoh Aung San Suu Ky dan Bikshu Ashin Wirathu, untuk diadili di Pengadilan Pidana Internasional sebagai pelaku Kejahatan HAM Berat,” tegas Prof. Hasim Purba.

Sebelumnya, Prof. Syaiful Bakhri mengatakan bahwa diplomasi internasional seperti dilakukan Erdogan yang didukung masyarakat internasional sangat penting untuk menyeret rezim pemerintah Myanmar ke peradilan pidana internasional.

“Dukungan diplomasi internasional serta segenap masyarakat adalah bukti bukti dukungan keprihatinan yang akan menjadi alasan kuat untuk dinyatakan oleh komisi PBB bidang HAM, bahwa telah terjadi kejahatan kemanusiaan luar biasa,” tegasnya.

Menurutnya berdasarkan peristiwa dan fakta di Rohingya, para pelaku rezim yang berkuasa di Myanmar mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di peradilan Pidana Internasional yang berkedudukan di Den Haag, Netherland. 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...