FPI Kirim Laskar ke Myanmar, Wiranto Melarang: "Semua Ada Aturannya"



Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dengan tegas melarang tindakan FPI itu. Pasalnya, kata dia, negara tak bisa sembarangan mengirimkan pasukan ke negara lain terlebih pasukan itu dilengkapi dengan persenjataan.

“Itu semua ada aturannya. Tidak bisa satu kelompok masyarakat liar ke sana ke mari tanpa ada satu aturan-aturan yang harus dipatuhi dari negeri ini," ucap dia Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (8/9).

Wiranto menerangkan, pengiriman relawan kemanusiaan pun tidak bisa dilakukan secara serampangan, tetap ada aturan yang harus patuhi. 

Menurut dia, bersemangat dalam membantu sesama tidaklah masalah, tapi bila memasuki suatu negara, menjadi relawan bahkan membawa senjata, itu harus ada aturannya, tidak bisa secara sewenang-wenang.

"Pelaksanaannya tidak bisa seperti itu. Butuh satu mekanisme yang harus dipatuhi dari peraturan dan perundang-undangan di Indonesia," tegas dia.

Diketahui bahwa FPI bakal membekali relawan yang akan berangkat ke Myanmar dengan peralatan senjata tajam dan ilmu bela diri. Hal itu dilakukan untuk keamanan anggota dan simpatisannya dalam misi kemanusiaan bagi etnis Rohingnya.

FPI juga menjadikan keahlian menggunakan senjata itu adalah syarat utama bagi relawan yang hendak berangkat ke Myanmar untuk membela etnis Rohingya.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...