Ditanya Kenapa Anak Kecil Jadi Korban, Dubes Myanmar Tak Bisa Jawab



Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera mengatakan kasus Rohingya sudah menjadi persoalan internasional.

Dirinya pun sudah menyampaikan hal itu ke Duta besar (Dubes) Myanmar untuk Indonesia, Aung Htoo di kantor kedutaan terkait, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

“(Kasus) ini sudah menjadi probelm internasional. Saya sampaikan ke Dubes (Aung), manusia yang beradab tidak mungkin melakukan hal seperti ini, yang tidak beradab,” tuturnya usai pertemuan dengan Aung.

Menurut Kapitra, Dubes Aung dapat memahami apa yang dituntut para pengunjuk rasa. Bahkan, kata Kapitra, Dubes Myanmar menyebut insiden di Myanmar sebagai peperangan.

“Oke, kalau perang kenapa korban anak kecil. Pendeta budis ikut membakar orang dan sebagainya. Tapi, dia tidak bisa menjelaskan,” urai Kapitra.

Untuk itu, pihak pengunjuk rasa meminta Dubes dan stafnya angkat kaki dari Indonesia. Pasalnya, Pemerintah Myanmar dianggap abai dan terkesan membiarkan tragedi kemanusiaan di Rohingya terjadi.

“Saya katakan, Anda (Dubes Aung) harus keluar dari sini (Indonesia). Kita tidak mau besahabat dengan negara yang dikelola oleh pemerintah berhati serigala,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut berlangsung selama lima menit dan dihadiri juga Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Suyudi Ario Seto selaku perwakilan dari kepolisian. Selain Kapitra, tiga perwakilan lainnya dari pengunjuk rasa adalah Slamet Maarif, Dedi Suhardadi dan Mashuri Ibrahim. 

[emc]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...