Ditangkap Tiba-tiba, Alfian Tanjung Gagal Temui Ibunda yang Sedang Sakit



Ustadz Alfian Tanjung kini ditahan di Mako Brimob Kelapadua, Depok setelah polisi segera menangkapnya seusai diputus bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Situasi itu membuatnya gagal menemui ibunda yang kini tengah sakit.

Abdullah Al Katiri, Ketua Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung mengatakan, bahwa Alfian sudah dinyatakan bebas oleh pengadilan negeri Surabaya terkait kasus ujaran kebencian terhadap ras atau etnis yang digelar kemarin, (06/08). Namun kini, Alfian kembali ditangkap di tahan dengan kasus yang hampir sama, yang ditangani Polda Metro Jaya.

“Kami juga kaget dengan adanya penangkapan dan penahanan ini. Padahal, Ustadz Alfian berkeinginan untuk menemui ibunya yang sudah berusia 80 tahun dan sedang sakit di Tangerang pada hari ini,” ungkap Al Katiri melalui pernyataan tertulis yang diterima Kiblat.net, Kamis (07/09).

Al Katiri menyebut, bahwa keinginan ustadz untuk menemui ibunya yang tengah sakit itu muncul setelah dibacakannya putusan sela yang menyatakan Ustadz Alfian bebas.

“Namun nyatanya Allah berkehendak lain. Dengan adanya penangkapan ini, kami mempertanyakan sisi kemanusiaan Polisi, mengapa seorang Ustadz yang sangat vokal menyuarakan bahaya laten kebangkitan PKI & komunisme itu tidak diberi kesempatan untuk bertemu ibunya,” ungkap Al Katiri.

Kronologi Penangkapan Alfian Tanjung

Al Katiri menceritakan penangkapan Ustadz Alfian oleh Polda Jatim atas permintaan Polda Metro Jaya.

“Ustadz Alfian Tanjung pada Rabu (06/09) mendapat putusan bebas dari majelis hakim, namun belum boleh langsung pulang, tapi harus kembali ke Lapas terlebih dahulu. Kami dari advokat mengurus masalah administrasi dengan kejaksaan, kepolisian, dan Ka Lapas, namun memang dipersulit, sehingga baru pukul 18.00 urusan bisa selesai,” ungkap Al Katiri saat dihubungi Kiblat.net.

“Lalu, malam setelah urusan administrasi selesai, dan Ustadz diperbolehkan keluar dari lapas, namun di luar lapas sudah banyak polisi yang berjaga, dan langsung menangkap dan menahan Ustadz Alfian untuk selanjutnya dibawa ke Polda Jatim,” lanjutnya.

Baru sekitar pukul 22.00 malam, tutur Al Katiri, Ustadz Alfian sudah  diberangkatkan dari Surabaya menuju Jakarta, tim advokasi di Jakarta sudah menunggu di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) untuk bersama-sama ke Polda Metro Jaya guna mengawal dan mendampingi Ust. Alfian Tanjung yang akan diperiksa di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

“Tim Advokasi dan puluhan awak media yang sudah menunggu Ustadz Alfian di Reskrimsus Polda Metro Jaya ternyata pada Pkl.01.05 Tim Advokasi mendapat informasi dari Iqbal anaknya Ustadz. Alfian bahwa beliau dibawa ke Mako Brimob,” tutupnya.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...