Disetop Wagub, Meikarta Akui Belum Terima Surat
Grup Lippo sebagai pengembang mega proyek Meikarta mengakui belum menerima surat-surat dari Wakil Gubernur Jawa Barat mengenai penghentian sementara pembangunan proyek tersebut di Cikarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Komunikasi Grup Lippo, Danang Kemayanjati usai pertemuannya dengan Ombudsman RI yang membahas perizinan pembangunan Kota Meikarta, di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta.
“Kami belum terima itu, kami terus terang belum menerima itu, surat-surat kami belum terima,” kata Danang di Jakarta, Jumat (8/9).
Danang mengatakan pihaknya belum membangun apapun selain fasilitas umum.
“Kita kan belum membangun apapun, kita baru membangun taman membangun infrastruktur, kita kan belum membangun apartemen,” kata Danang.
Hal tersebut yang menjadi alasannya untuk tetap membangun meski Wagub telah meminta untuk disetop sementara.
“Masa membangun taman dihentikan, saya kira ngga ya. Taman 100 hektar itu membangun ruang terbuka hijau,” pungkas Danang.
Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar telah mengimbau agar pembangunan mega proyek Meikarta dihentikan sementara sambil menunggu segala persyaratan perizinan diterbitkan.
sumber: swamedium
loading...
loading...