Bela Rohingya, Alumni 212 Minta ASEAN Beri Sanksi Myanmar
aksi 212 |
Konflik yang melanda etnis Rohingya di Myanmar mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Presidium Alumni 212 meminta organisasi lintas Asia Tenggara, ASEAN, memberikan sanksi tegas kepada Myanmar.
"Kami meminta kepada persatuan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk melakukan tindakan tegas. Dan memberikan sanksi berat kepada pemerintah Myanmar," kata ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (2/8/2017).
Alumni 212 menganggap tindakan pemerintah Myanmar kepada etnis Rohingnya sebagai perlakuan yang biadab. Slamet mengutuk keras perlakuan kepada etnis Rohingya tersebut.
"Presidium alumni 212 berkesimpulan telah terjadi upaya genosida terhadap Muslim Rohingya. Karenanya kami mengutuk keras perlakuan biadab pemerintah Myanmar terhadap etnis muslim Rohingnya," terang Slamet.
Slamet juga mendesak PBB mencabut nobel perdamaian yang diterima aktivis kemanusiaan Aung San Suu Kyi. Dia mendesak PBB melakukan embargo untuk menghentikan aksi dari junta militer Myanmar.
"Kami meminta komisi HAM PBB untuk mengeluarkan resolusinya,terkait pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintah. Menuntut kepada PBB untuk melakukan embargo kepada rezim Aung San Suu Kyi," paparnya.
Umat Islam juga diminta bersatu untuk membantu etnis Rohingya. Slamet juga meminta Dubes Myanmar untuk Indonesia segera diusir.
"Kami meminta kepada pemerintahan Jokowi (Joko Widodo) untuk mengusir duta besar Myanmar dari Indonesia dan menutup kedutaanya. Kepada seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam untuk melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu umat Islam Rohingnya," pungkasnya.
loading...
loading...