Bang Japar: Asma Dewi Tak Ada Kaitannya dengan Saracen
Asma Dewi yang ditangkap polisi pada Jumat (8/9) diduga melakukan ujaran kebencian dan terlibat dengan kelompok Saracen. Direktur LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Djudju Purwantoro sebagai kuasa hukum Asma Dewi membantah kliennya terlibat dengan kelompok penyebar hoax, ujaran kebencian dan isu SARA tersebut.
"Tidak ada kaitannya Saracen dengan Asma Dewi. Kalau kita bicara Asma Dewi, klien saya, tidak tahu dan tidak ikut-ikutan yang namanya Saracen," kata Djudju saat berbincang dengan detikcom, Senin (11/9/2017).
Asma Dewi juga diduga telah mentransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada pengurus Saracen. Namun Djudju menampik hal itu. Bahkan dia menegaskan kliennya tidak mengenal orang-orang dari kelompok tersebut.
"Dia tidak pernah melakukan apa yang dikatakan transfer pembayaran apalagi ke kelompok Saracen. Juga dia kan nggak kenal orang-orangnya, tahunya hanya di TV. Jadi dihubung-hubungkan dengan tuduhan-tuduhan di luar itu nggak baik," kata Djudju.
Djudju pun menegaskan agar semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap kliennya. "Saya terus terang keberatan kalau ada hal-hal seperti itu tidak dikonfirmasi, kemudian bergulir sedemikian rupa di luar sehingga itu menggangu azas hukum praduga tak bersalah pada klien kami," tutur dia.
Tersangka kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, diketahui mengirim dana sebesar Rp 75 juta ke pihak Saracen. Angka tersebut hampir senilai dengan biaya jasa pembuatan hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA yang tertera di proposal Saracen, yang diamankan polisi.
"Masih didalami. Yang jelas, aliran dananya ada. Dia kan baru ditangkap kemarin. Kita lihat apakah terlibat dalam itu. Kan kita nggak tahu dia nyari orderan, kemudian dikirim atau dia yang order," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
sumber: detik
loading...
loading...