ACTA dan TPUA Siap Pasang Badan Bela Jonru Ginting
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Chaidir Bamukmin menegaskan, pihaknya siap membela penggiat media sosial Jonru Ginting, yang dilaporkan oleh Muannas Al Aidid atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Menurut Novel, pembelaan itu dilakukan karena apa yang disampaikan Jonru lewat media sosial adalah menyampaikan aspirasi umat Islam dan bukanlah ujaran kebencian.
"Kita ACTA siap untuk dampingi Bang Jonru Ginting karena apa yang dilakukan Jonru Ginting adalah aspirasi umat Islam yang ditindas maka kami," katanya kepada Netralnews.com, Minggu (3/9/2017).
"Segala daya upaya akan kita lakukan untuk mendampingi yaitu Jonru Ginting, terutama saya atas nama ACTA, kita punya sikap tegas kita akan mendampingi dan melakukan perlawanan lewat hukum," sambungnya.
Tak hanya ACTA, tokoh Front Pembela Islam itu menyebut, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), juga akan mendampingi Jonru dalam menghadapi proses hukumnya.
"TPUA sudah ditunjuk Jonru, kalau ACTA siap dampingi. Mudah-mudahan diikuti oleh advokat- advokat muslim yang lain dalam membela Jonru Ginting," tegas Wakil Ketua TPUA itu.
Saol tim pengacara ini sempat disinggung oleh Jonru lewat akun Facebooknya. Ia menyebut, akan dibela oleh pengacara papan atas Indonesia.
"Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya," ujar Jonru, Jumat (1/9/2017).
Sebelumnya diberitakan, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8/2017), dengan Nomor Laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Jonru dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian di media sosial yang terjadi pada Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
loading...
loading...