Waduh! Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Mengundurkan Diri
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubda) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pudji mengajukan pensiun dini dari jabatannya dan mulai Senin, 21 Agustus sudah tidak menjabat lagi. Pengajuan Pudji di setujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 8 Agustus 2017. Menurutnya, ia telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sejak pertengahan Juni 2017 lalu.
Namun belum diperbolehkan oleh Menhub dan diminta untuk terus melakukan tugasnya.
"Pak Menteri menyampaikan untuk saya diminta masih bertahan melanjutkan tugas sampai selesai, saya katakan sama beliau, ini adalah keputusan kata hati saya, bahkan kita orang islam kalau ada kegalauan, itu salat Istikharah, saya lakukan itu, itu pun tak cukup di Indonesia.
Saya Izin umrah ke Pak menteri, saya enggak ngomong umrahnya untuk apa, tapi untuk istikharah itu, jadi selama di sana saya Salat," ungkapnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
loading...
loading...