Taufiq Demokrat: Denda Pajak Kendaraan Bisa Diputihkan, Masa Penghuni Rusun Miskin Tidak!



Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman mengatakan, kebijakan mengusir para penghuni rusun korban penggusuran tidak manusiawi.

Taufiq mengatakan semestinya Pemprov tidak gegabah menyikapi banyaknya warga yang menunggak biaya sewa rusun.

"Kalau denda telat pembayaran pajak kendaran bermotor yang jumlahnya banyak saja bisa diputihkan, masa total tunggakan yang cuma 33 milyar tidak bisa diputihkan?" kata Taufiq usai bertemu para penghuni rusun.

Mereka merupakan para penghuni Rusun Albo Cakung Barat, Rusun Mutiara Pulogebang, Rusun Pinus Elok Penggilingan Jakarta Timur dan Rusun Marunda Jakarta Utara.

Usai mendengar pengaduan warga, Taufiqurrahman mengatakan, UUD’45 pasal 1 bahwa Kedaulatan negara ini di tangan rakyat.

"Adanya negara adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, masyarakat sebagai pembayar pajak harus dijamin oleh negara. Untuk itu, jangan takut, jangan ragu tetap beraktifitas seperti biasa kami dewan akan memperjuangkannya," ujar Taufiqurrahman.

Terkait persoalan ini, Taufiqurahman meminta semua masalah di invetarisasi. Kemudian selanjutnya, tambahnya, harus ada moratorium yang nantinya Fraksi Demokrat DPRD DKI akan mendorong adanya pertemuan dengan semua stakeholder untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar atas permasalahan ini.

"Pemerintah bisa memutihkan denda untuk jutaan penunggak Pajak Kendaraan bermotor, kenapa tidak bisa untuk penunggak rusun yang jelas-jelas miskin?" tambahnya.

Atas dasar itu, Taufiqurrahman meminta Pemerintah tidak membuat peraturan yang menyusahkan rakyat.

Sedangkan terkait persoalan yang diadukan warga, Taufiqurrahman akan memperjuangkan bersama Anggota Dewan lain dengan cara menuntut pemutihan tunggakan.

"Pemerintah tidak boleh membuat program yang menyusahkan rakyat. Besok kalau masih ada penekanan yang dilakukan pengelola, harus dilawan. Kita di dewan akan memperjuangkan lewat politik. Pemutihan tunggakan akan menjadi poin tuntutan kita, karena itu terjadi akibat kesalahan pengelola," tandas Taufiqurrahman.

Keresahan warga timbul akibat pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang meminta warga mengosongkan rusun apabila dalam tiga bulan kedepan (13 September) penghuni menunggak pembayaran.

Sementara, Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Wahida yang ikut mendampingi warga, mengungkapkan hampir semua penghuni dari 23 rusun yang ada menunggak.

"Penunggakan sewa bukan semata kesalahan warga. Tapi diakibatkan dari sistim perbankan yang mengakibatkan penyewa rusun terjepit dengan akumulasi bunga tunggakan," ujar Wahida.

"Sistem ini dipertanyakan karena jumlah tunggakan peralihan sistim manual yang tunggakan di UPDT berbeda dengan yang ada di Bank DKI, bahkan ada penyewa yang tidak menfapatkan kwitansi," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Wahida, diperkirakan ada lebih dari 2000 KK warga penghuni rusun yang menunggak uang sewa rusun, akibat kesulitan ekonomi.

"Keseluruhan dari mereka sebelumnya adalah korban penggusuran yang ditempatkan di rusun-rusun jauh dari tempat usaha mereka," tegas Wahida.

sumber: rmoljakarta
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...