Tak Ada Izin, Pengamat: Meikarta Disegel Saja, Takut Amat



Pemerintah seharusnya menyegel sejumlah bangunan yang terdapat di Kawasan Proyek Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lantaran hingga kini, perizinan yang belum juga diselesaikan oleh Grup Lippo, selaku pengembang properti ini.

Hal itu dikemukakan oleh pengamat perkotaan Yayat Supriatna. Menurut dia, proyek Meikarta tidak dapat diteruskkan karena pihak pengembang hanya mengantongi izin lokasi saja.

“Kalau misalnya IPPT (Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah) belum ada, berarti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) nya belum ada. Kalau IMB belum ada, seharusnya bangunan disegel aja, repot amat,” kata Yayat seperti dikutip Aktual, di Jakarta, Kamis (10/8) kemarin.

Yayat kemudian menjelaskan, berdirinya suatu bangunan harus diawali oleh proses perizinan yang legal. Untuk kasus Meikarta ini, kata Yayat, harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Pemkab Bekasi memiliki kewenangan untuk menyegel bangunan Meikarta,” tukasnya.

Untuk diketahui, perizinan proyek Meikarta baru sebatas pengurusan Izin pemanfaatan dan penggunaan tanah (IPPT). Sedangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan site land sama sekali belum diurus oleh Grup Lippo. Sementara, bangunan-bangunan sudah banyak berdiri di kawasan tersebut. Bahkan, pihak Meikarta mengklaim telah menjual 16.800 unit apartemen pada Mei 2017 lalu.

“Walaupun mereka sudah punya izin prinsip, tapi IPPT belum punya dan IMB belum dia urus, ya segel aja bangunannya, takut amat,” tegas Yayat.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, mempertanyakan sikap dari manajemen Meikarta yang telah lebih dulu menjual unit pemukiman sebelum proses perizinan rampung. Bahkan, pembangunan telah dilakukan saat permohonan izin belum disetujui.

“Proyek belum punya izin apapun, baru izin lokasi. Berdasarkan tata ruang sudah rampung, cuma yang dikhawatirkan itu, iklannya luar biasa,” kata Neneng di Bekasi, beberapa waktu lalu.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...