Tahun Depan, Sri Mulyani Alokasikan Rp 369,2 Triliun untuk Gaji PNS
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp 369,2 triliun untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayanan masyarakat pada tahun 2018 mendatang. Sementara anggaran belanja pemerintah pusat pada tahun depan sebesar Rp 1.443,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi akan diberikan dalam bentuk tunjangan kinerja, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), dan pengubahan program pensiun PNS, yakni pensiunan PNS akan mendapat THR dan gaji ke-13.
Khusus untuk pensiunan PNS, nantinya perubahan program pensiun baru akan memperhitungan dasar manfaat pensiun PNS, sehingga tidak lagi berdasarkan gaji pokok saja, tetapi berdasarkan atas take home pay. Nantinya, pemerintah juga akan ikut berkontribusi untuk melakukan iuran PNS.
"Anggaran itu untuk menaikkan tunjangan kinerja, meneruskan reformasi di berbagai kementerian dan lembaga untuk aparatur, kenaikan uang lauk pauk, serta perbaikan manfaat pensiun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8).
Adapun alokasi tersebut telah dituangkan seluruhnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018, dengan pemberian uang lauk pauk bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dari semula sebesar Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu/orang/hari.
Meski demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan gaji pokok bagi PNS, sama seperti kebijakan tahun ini, namun menggantinya dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Sebab, pemerintah mempertimbangkan beban anggaran yang perlu ditanggung demi pemberian THR bagi pensiunan akan menambah beban tanggungan negara di R-APBN 2018.
"Gaji memang tidak naik, tapi kami kasih THR," jelas Askolani.
loading...
loading...