Sri Mulyani: Dana Parpol Naik Jadi Rp 1.000/Suara



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik. Dana partai politik naik menjadi Rp 1.000 per suara sah.

Sri Mulyani mengatakan dirinya sudah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Isi dalam surat tersebut menyetujui kenaikan dana parpol yang diusulkan.

"Dalam surat Menteri Keuangan Kepada Mendagri telah ditetapkan usulan bantuan kepada Parpol yang dapat dipertimbangkan adalah Rp 1.000 per suara sah," tuturnya dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

"Dengan meningkatkan anggaran parpol, diharapkan bagi parpol melakukan pendidikan politik untuk rakyatnya," tambah Sri.

Kendati begitu, Sri Mulyani mengakui penetapan besaran kenaikan dana parpol tersebut berbeda hasil dengan perhitungannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KPK penetapan dana parpol tersebut masih terlalu kecil.

"KPK lebih besar sedikit yakni Rp 1.071 per suara sah. Tapi kita sudah evaluasi. Dulu per setiap suara sah hanya dinilai Rp 108 perak, sekarang naik jadi Rp 1.000," tukasnya.

Sri Mulyani berharap, dengan kenaikan dana parpol maka para parpol bisa bekerja sebagai perwakilan rakyat dengan serius dan jujur tanpa harus melakukan korupsi. 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...