Soal Pidato Victor, Polisi: Kita Lihat Dulu, Memenuhi Syarat untuk Diproses Lebih Lanjut atau Tidak



Laporan yang dilayangkan PKS, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat, ke Bareskrim Polri belum tentu diproses kepolisian.

"Nanti kita lihat apakah laporan itu memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut atau tidak. Karena tidak semua laporan bisa diproses, kita bisa lihat hasilnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Pihak kepolisian akan mempelajari lebih dulu laporan yang dibuat empat partai politik tersebut.

Setyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum memanggil Viktor Laiskodat karena masih dalam masa reses.
"Belum (dipanggil), baru laporan. Tidak bisa dipastikan apalagi sekarang lagi reses," jelas Setyo.

Bareskrim Polri juga belum memanggil ahli, pihak penyidik sudah bisa menganalisis sendiri unsur pidana terhadap pidato Viktor Laiskodat.

"Penyidik kita kan sudah diajarin ini memenuhi unsur atau tidak. Kalau keterangan ahli itu hanya untuk menguatkan saja," kata Setyo.

Diketahui Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, ramai-ramai melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri atas pernyataannya saat berpidato dihadapan konstituennya di NTT.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...