Soal Kasus Ade Armando, Bang Japar: Harus Dilanjutkan, Tak Boleh Ada Diskriminasi Hukum



Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mempertanyakan mengapa Ade Armando tidak dikenai hukuman karena menistakan agama Islam. Bahkan, kasusnya dihentikan, padahal Ade sudah menjadi tersangka.

“Kenapa seorang Ade Armando itu sampai sekarang tidak tersentuh hukum? Dan tampaknya tidak bisa diproses secara hukum. Itu pertanyaan kami,” katanya saat ditemui Kiblat.net usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/08).

Menurutnya, dalam negara hukum, tidak boleh ada diskriminasi hukum. Sebab, masyarakat kecil selama ini selalu diproses hukum jika melakukan kesalahan.

“Dalam praktiknya, masyarakat kecil jika mereka ada sedikit masalah hukum segera dan cepat sekali diproses oleh penyidik ataupun aparat penegak hukum. Kenapa ini tidak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada kepolisian untuk tegas. Artinya, kasus Ade Armando tetap harus dilanjutkan.

“Hal ini (hukum.red) juga harus ditegakkan sama terhadap saudara Ade Armando,” tandasnya.[kbt]











loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...