Segel Ribuan Ton Gula, Mendag: Apa Pemerintah Membiarkan Rakyat Konsumsi Gula Tidak Layak?



Menteri Perdagangan, Enggartiasta Lukita, kembali dicecar pertanyaan mengenai penyegelan yang dia lakukan atas ribuan ton gula di Cirebon, Jawa Barat. Dengan nada tinggi dan menggebu-gebu, Enggar angkat bicara dan menjelaskan alasan dia menyegel 7.077 ton gula di Pabrik Gula Sindangjaya dan 8.800 ton gula di Pabrik Gula Tersana Baru. 

Dia menegaskan penyegelan dilakukan lantaran gula tersebut dianggap tak memenuhi standar layak konsumsi berdasarkan ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis).

"Apakah pemerintah membiarkan rakyatnya untuk mengkonsumsi gula yang tidak layak? tentu tidak mungkin, ya kita segel. Segel untuk apa? Apakah tidak ditindak? Gula itu diproses ulang kembali agar dia memenuhi syarat SNI jadi dengan demikian dia yang lolos yang sudah diproses dan memenuhi persyaratan silakan dijual," tegas Enggar bernada tinggi saat ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8).


Mengenai kerugian yang dirasakan petani tebu akibat penyegelan pabrik gula di Cirebon, Enggar mengatakan kerugian harusnya ditanggung oleh pabrik tersebut. Pasalnya, petani tebu selama ini  menerima keuntungan dari pabrik tersebut sehingga seharusnya petani tak merasa dirugikan karena telah menjual tebu mereka ke pabrik tersebut. 

"Tidak ada gula petani disegel, yang ada adalah gula yang tidak layak konsumsi tidak boleh beredar kalau sekarang saya biarkan itu beredar. Apakah saya tidak habis sama wartawan," kata Enggar.

Sebelumnya pada pekan lalu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan telah memeriksa kualitas gula dari 13 pabrik gula melalui uji lab. Hasilnya, ada beberapa gula yang memiliki kadar ICUMSA terlalu tinggi atau di atas SNI. 

ICUMSA merupakan standarisasi mutu untuk produk gula. Semakin rendah angka ICUMSA maka menunjukkan tingkat kemurnian gula semakin tinggi. Biasanya tingkat ICUMSA bisa terlihat dari warnanya. Semakin cokelat warna gulanya, semakin tinggi pula angka ICUMSA. 


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...