PT Garam Akan Ambil Alih Lahan 3800 Hektar untuk Produksi Garam



Sempat terhambatnya produksi garam beberapa waktu lalu membuat PT Garam berinisiatif mengambil alih lahan terlantar di Nusa Tenggara Timur (NTT) atas inisiatif pemerintah. Ambil alih lahan oleh PT Garam diharapkan dapat meningkatkan produktivitas garam tanpa harus dipenuhi dengan impor.

Dolly P. Pulungan, Dirut PT Garam mengakui, ambil alih lahan di NTT lantaran ada pihak swasta yang memiliki lahan berstatus hak guna usaha (HGU) seluas 3800 hektar. 

Sayangnya, lahan tersebut dibiarkan tidak produktif selama lebih dari 25 tahun. Sehingga Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) meminta agar PT Garam mengambil alih lahan tersebut untuk diolah menjadi lahan produktif yang bisa menghasilkan garam. 

Dengan begitu, produktivitas garam bisa dipacu. Sebab, diakui Dolly, di wilayah Jatim sudah tidak memungkinkan untuk mengolah lahan dengan area yang cukup luas. 

"Di sisi lain, sudah ada 225 hektar lahan milik swasta yang sudah diberikan dan dikelola  PT Garam. Rencananya, dalam pengelolaan lahan di NTT, masyarakat lokal akan diikutsertakan," tutur Dolly P. Pulungan, Dirut PT Garam. 

Sejauh ini, jumlah produksi garam di Indonesia mencapai 1,2 juta ton per tahun. Sebanyak 95 persen di antaranya dipasok dari Jawa Timur. Dari angka tersebut, jumlah permintaan per tahun mencapai 1,6 juta ton, yang berarti sisanya bisa dipenuhi melalui mekanisme importasi garam. 

Adanya perluasan lahan, setidaknya dapat menambah produksi garam. Setidaknya 1 hektar lahan bisa menambah produksi 100 hingga 120 ton garam. NTT dinilai paling ideal untuk dijadikan kawasan industri garam karena curah hujan serta kadar garam terlarut dalam air memenuhi persyaratan. 

Bahkan, kondisinya jauh lebih baik daripada di Jawa Timur. Dengan target itu, setidaknya Indonesia butuh menambah kapasitas produksi garam sebesar 500 ribu ton setahun. Untuk mencapai itu, butuh lahan seluas 6 ribu hektar.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...