“Prosesnya Ajaib, Kelak Pulau Reklamasi Teluk Jakarta akan Jadi Monumen Keajaiban Dunia ke-8”



Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tengah memproses pencabutan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta.
Terkait keberadaan moratorium itu, mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menegaskan bahwa moratorium reklamasi Teluk Jakarta ternyata tidak berpengaruh pada penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D yang telah diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah (KNI) dan penjualan lahan.
“Moratorium reklamasi secara hukum (mereka) tidak berpengaruh terhadap penerbitan HGB dan penjualan lahan...,” sindir Adhie di akun Twitter @AdhieMassardi.
Tokoh Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini menilai proses reklamasi hingga terbitnya HGB Pulau D penuh dengan keajaiban. Salah satu keajaiban itu adalah, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak mengetahui soal HGB Pulau D.
“Karena prosesnya yang ajaib, jangan heran bila kelak ‘pulau-pulau produk reklamasi" di Teluk Jakarta akan menjadi Monumen Keajaiban Dunia ke-8,” tulis @AdhieMassardi meretweet tulisan bertajuk “Djarot Mengaku tak Tahu Penerbitan HGB Pulau D”.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sudah pernah duduk bersama soal reklamasi Teluk Jakarta yang belakangan menuai polemik. Dari pertemuan pertengahan April 2016 lalu, disepakati proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dimoratorium alias disetop sementara.
sumber: itoday

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...