Politisi Golkar Ini Janji Biayai Hidup Miryam Asal Tidak Sebut Namanya
Politisi Partai Golkar Markus Nari berjanji akan menanggung seluruh kebutuhan hidup Miryam S Haryani dan keluarganya serta membayar lawyer fee, asalkan Miryam tidak menyebut-nyebut namanya telah menerima uang dan terlibat dalam korupsi proyek E-KTP.
Hal itu diungkapkan pengacara Anton Taufik saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8).
Menurut Anton keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi kasus keterangan palsu yang menyeret Miryam S Haryani sebagai tersangka benar adanya. Dirinya juga tidak ingin mencabut keterangannya.
"Yang bicara itu pak Markus, saya tetap (pada keterangan saya)," ujar Anton.
Menanggapi BAP Anton tersebut, Miryam menilai kesaksian Anton adalah tidak benar lantaran dirinya masih sanggup membiayai keluarga dan membayar lawyer fee.
"Poin-poin BAP yang Anton Taufik bahwa saya dibayar lawyer fee-nya terus di BAP Anton Taufik katanya saya dijamin keluarganya oleh pak Markus Nari. Terus bayar lawyer-nya oleh pak Markus Nari itu pelecehan sangat-sangat keras. Tidak benar itu sama sekali," ujar Miryam.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Miryam memberikan keterangan palsu atau tidak benar di bawah sumpah saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi E-KTP yang membelit terdakwa Irman dan Sugiharto.
Atas perbuatan tersebut, jaksa penutut umum KPK mendakwa Miryam melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
loading...
loading...