PKS-Demokrat Tak akan Cabut Laporan Meski Victor Minta Maaf



Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru telah melapor ke Bareskrim Polri atas tudingan yang dilayangkan Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat ketika berpidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/8/2017) lalu.
Namun, hingga kini belum muncul kata maaf dari mulut anggota DPR tersebut. Bahkan, Zainudin pun meragukan kalau Viktor mau meminta maaf atas ucapannya.
Kendati demikian, Zainudin menegaskan, jika pada akhirnya Viktor berubah pikiran, kemudian melayangkan permintaan maaf, dia merasa kasus tersebut tetap harus diusut.
Alasannya, tudingan yang dilayangkan Viktor berpotensi menganggu stabilitas politik.
“Proses hukum tetap berlanjut, agar masyarakat tidak mengulanginya dan tidak boleh ada Viktor-Viktor lain yang memberikan informasi dan kesesatan ke masyarakat,” kata Zainudin saat ditemui, Senin (7/8/2017).
Menurutnya, seorang politisi tidak boleh sembarang berucap. Terlebih menuduh ada empat partai penolak Perppu Ormas, yakni Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS berniat mendirikan khilafah.
Selain PKS, Demokrat juga melaporkan Viktor Laiskodat atas ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP. Laporan Demokrat, diwakili oleh Generasi Muda Demokrat (GMD).
Sama seperti PKS, jika Viktor meminta maaf, GMD berharap tudingan tetap diusut. Hanya secara moral, ia bersedia membukakan pintu maaf.
“Proses hukum tetap berjalan, karena pernyataan maaf kami terima sebagai sesama insan di politik yang mempunyai etika, artinya hal ini juga kita wajib memaafkan,” ucap Ketua Umum GMD, Lucky P. Sastrawiria.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...