Pidato Viktor, Gerindra: Itu Masuk Kategori Persekusi, Tidak Ada Alasan Apapun! Harus Ditangkap
Politikus Gerindra Moh. Nizar Zahro mengatakan bahwa apa yang telah dilontarkan oleh Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat dalam pidatonya dimuka umum dengan memfitnah maupun menyebarkan ujaran kebencian sudah masuk dalam kategori persekusi yang dibenci presiden.
“Saya kira apa yang disampaikan Viktor sudah masuk kategori persekusi dan tidak ada alasan apapun dari aparat untuk menangkap Victor,” kata Nizar saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (9/8).
Untuk itu kata Nizar Presiden Jokowi sangat membenci tindakan persekusi sehingga meminta agar aparat penegak hukum menindak siapapun pelakunya.
“Presiden Jokowi jelas-jelas memerintahkan Kapolri untuk menindak pelaku persekusi, baik perorangan ataupun kelompok. Dengan pernyataan Presiden itu, Kapolri harus segera menangkap dan menindak Viktor,” paparnya.
Untuk diketahui, persekusi merupakan perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama atau pandangan politik. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan.
Bahkan, dia mencontohkan, saat kasus Buni Yani, penyebar video pernyataan Ahok, aparat hukum langsung menciduk Buni Yani.
“Sedangkan Viktor adalah pelaku utama, bukan penyebar video seperti Buni Yani. Sudah seharusnya Viktor ditangkap,” pungkas ketua Umum PP Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) itu.
loading...
loading...