Pernah Curhat ke LPSK, Johannes Ingin Sebar Bukti Rekaman Korupsi E-KTP untuk Rakyat
Saksi kunci mega korupsi E-KTP, Johannes Marliem bersedia mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pasca namanya terseret dalam pusaran perkara yang melibatkan petinggi negeri.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkap Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmodjo saat dihubungi Kriminalitas.com, Minggu (13/8/2017).
Ketika itu, kata Hasto, LPSK berinisiatif menghubungi Marliem yang berada di Los Angeles, Amerika Serikat, karena berpotensi rawan ‘gangguan’ dari pihak yang berperkara.
Komunikasi tersebut dijalin LPSK melalui telepon dan jejaring sosial WhatsApp. Di situ, lanjutnya, Marliem mengaku miliki data perihal proyek E-KTP.
“Ya, kalau dia menceritakan punya data sebanyak 500 gigabyte itu ya. Sudah beberapa tahun lalu (dia punya). Dia juga menceritakan ada kesulitan keuangan,” kisah Hasto.
Sayangnya, belum diketahui rincian data yang dimaksud. Namun, kata Hasto, Marliem memang berniat mengirimi data yang dimilikinya. Meskipun tidak diketahui dilayangkan ke pihak mana.
“Terus malah kemudian kalau enggak ada respon dari siapa pun, untuk itu saya akan lepaskan data ini ke rakyat. Katanya gitu,” terang Hasto mengisahkan komunikasi LPSK dengan Marliem.
Dari situ, lanjutnya, LPSK segera melayangkan surat formulir perlindungan saksi kepada Marliem melalui email pada 31 Juli 2017. Sayang surat belum dibalas, LPSK justru mendapat informasi Marliem meregang nyawa.
“Karena itu kami berpikir untuk segera menawarkan itu ya. Perlindungan itu. Tapi ya itu, keburu kabar meninggal itu,” tandasnya.
loading...
loading...