Pengamat: HT Dukung Jokowi karena Ingin Lepas dari Jeratan Hukum



Keputusan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo untuk mendukung Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang sangat mengejutkan.
Pengamat Politik Muchtar Effendy Harahap menduga dukungan Perindo kepada Jokowi erat kaitannya dengan status HT yang kini menjadi tersangka.
“Saya sangat percaya, kemungkinan tersebutlah yang paling mungkin dalam tindakan HT yang secara tiba-tiba mendukung Jokowi,” kata Muchtar saat dihubungi Kriminalitas.com, Minggu (5/8/2017).
Menurutnya, media massa yang dimiliki HT membuat pemerintah ketar-ketir. Alhasil, para pengusung Jokowi pun memutar otak dengan ‘mengalahkan’ Ketum Perindo tersebut sebagai tersangka.
Tujuannya agar dia mau mendukung pemerintahan saat ini, sehingga Jokowi tak lagi mempunyai lawan politik yang kuat.
“Itu kan (status tersangka) untuk mengendalikan dia agar masuk ke koalisi pemerintah,” papar peneliti Network fo­r South East Asian Studies (NSEAS) ini.
Saat ini, HT ditetapkan sebagai tersangka kasus SMS ancaman terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.
Dia diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...