Peneliti Senior: Mau Pakai Dana Haji Tapi Kok Banyak Menyudutkan Ulama



Pemerintah sedang menggenjot pembangunan infrastruktur besar-besaran, namun terbentur masalah pembiayaan. Presiden Joko Widodo berinisiatif akan memanfaatkan dana haji yang terparkir untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur dan menghadapi kendala.

Di pertengahan jalan, rencana itu pun menimbulkan banyak reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Komisi VIII DPR RI. Mereka berpendapat, penggunaan dana haji untuk membiayai infrastruktur itu adalah hal yang kurang tepat, dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan umat.

Silang pendapat terus bergulir, bahkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain mengatakan, jika penggunaan dana haji bukan untuk kepentingan pelaksanaan ibadah haji dan kepentingan umat merupakan pelanggaran Undang-Undang. Dan Presiden adalah sebagai pihak yang bertanggungjawab karena menginstruksikan dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur.

Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap seperti dilansir Bisnisnews, Kamis (10/8) menilai, silang pendapat yang muncul soal penggunaan dana haji sangat politis, bukan soal ekonomi. Namun lebih kepada ketidaksukaan dan ketidaksetujuan sejumlah tokoh terhadap sikap Presiden Joko Widodo kepada ulama dan umat Islam.

“Saya kira ini bukan soal boleh atau tidak, tapi sikap Jokowi yang belakangan ini banyak disorot Umat Islam,” tuturnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu, mengamanatkan agar penggunaan dana haji harus dengan izin dari DPR RI yang membidangi agama, yaitu Komisi VIII. Tanpa adanya restu dari anggota dewan dan bila tetap digunakan, itu adalah pelanggaran.

Terlebih lagi, kata Muchtar, dalam UU itu tidak disebutkan penggunaan dana haji itu bisa digunakan untuk investasi proyek infrastruktur. Menurut dia, akan sangat berisiko nantinya jika digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur yang merugi.

“Sebut saja kalau dipakai untuk jalan tol di Kawasan Timur Indonesia, yang tentunya merugi. Terus siapa yang mau nanggung. Lain halnya bila dipakai membeli saham BUMN yang menguntungkan. Artinya ketimbang dibeli pihak asing lebih baik dibeli bangsa sendiri, terutama umat Islam yang menggunakan dana haji itu,” jelas dia.

Menurut Muchtar, selain harus meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI, sesuai amanat UU, implementasinya juga berat, pengawasannya harus benar-benar dilakukan agar tidak terjadi kebocoran.

“Kenapa tidak dipakai untuk beli saham BUMN yang menguntungkan, kok harus dipakai untuk membangun proyek infrastruktur, yang jelas-jelas belum tentu untung. Ini kan dana Umat Islam, ya pasti banyak penolakan,” tegasnya

Meski begitu, Muchtar optimis jika Jokowi mau merubah sikapnya terhadap Umat Islam, rencana itu akan berjalan mulus.

“Ini sangat politis, tergantung sikap Presiden Jokowi,” tandasnya.

Secara politis, lanjut Muchtar, kalau memang Jokowi ingin menggunakan dana haji, hilangkanlah sikap politik yang menyudutkan sejumlah ulama dan umat Islam

“Mau pakai uang dana haji tapi kok banyak menyudutkan Ulama,” pungkasnya.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...