Pemuda Muhammadiyah: Larangan Cadar di Unpam Melanggar UUD dan Pancasila



Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak mengerti bagaimana para elit indonesia dan akademisi dalam memahami kebebasan beragama sesuai Pancasila dan UUD.

Menurutnya, pelarangan bercadar yang terjadi di Unpam disebabkan karena para akademisi tidak memahami makna kebebasan beragama dan mengekspresikan agama. Oleh sebab itu, adanya aturan yang melarang mahasiswa Muslimah bercadar merupakan bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945 dan Pancasila.

“Justru apa yang dilakukan dengan pelarangan (cadar, red) itu malah melanggar UUD dan Pancasila. Itukan ekspresi beragama,” ungkapnya saat dihubungi Kiblat.net, Selasa (08/08).

Meski demikian, Dahnil secara pribadi memahami bahwa pemakaian cadar tidak diwajibkan untuk Muslimah, cukup tertutup dan yang terbuka hanyalah telapak tangan dan muka. Akan tetapi, ia tetap mendukung Muslimah menggunakan cadar.

“Pelarangan itu bagi saya adalah anti Pancasila, dan anti ekspresi keberagamaan,” tutupnya.

Diketahui, Kampus Universitas Pamulang (Unpam), Kota Tangerang Selatan membuat peraturan kontroversial. Peraturan yang diberlakukan adalah larangan bercadar bagi mahasiswi dan berambut gondrong bagi mahasiswa. Bagi yang melanggar, dilarang untuk mengikuti kegiatan akademik di kampus. Peraturan baru tersebut menuai banyak penolakan dari para mahasiswa.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...