Pelaku Pembakar MA di Bekasi Harus Diberi Sanksi Tegas
Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengaku sangat prihatin atas peristiwa naas yang menimpa MA, warga Bekasi yang dibakar hingga meninggal dunia oleh massa karena diduga mencuri amplifier dari Mushala Al-Hidayah Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Saya sangat berduka dengan peristiwa ini. Bukan hanya bagi keluarga korban, tapi bagi bangsa ini. Beberapa hari lagi peringatan 72 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa ini harus menjadi bahan perenungan kita bersama," ujarnya di Jakarta, Senin (7/8).
Menurutnya, aparat penegak hukum khususnya Kepolisian harus bergerak serius dan cepat, siapapun pelakunya harus diproses hukum dan mendapat sanksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita awasi proses hukum yang berjalan, termasuk di pengadilan," tuturnya.
Selain itu, Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan dan bahkan Komnas HAM juga harus segera mengambil langkah perlindungan kepada keluarga, terutama istri dan anak korban.
Dalam hal ini, Kementerian Sosial dan pemerintah daerah agar segera turun tangan menyelidiki persoalan sosial yang ada di daerah kejadian (Babelan, Kabupaten Bekasi). Kunjungan ini menurut Rieke, tidak cukup dengan datang kunjungi keluarga dan berikan santunan duka, namun ada persoalan sosial yang harus diurai dan dicari solusinya di daerah tersebut.
Dukungan dan bantuan dari para pimpinan agama dan kepercayaan juga sangat diharapkan. Diharapkan ajaran-ajaran yang disampaikan mampu menjadikan agama memiliki fungsi sosial, menghaluskan jiwa, menjadi bagian untuk mengasah budi pekerti warga masyarakat.
"Saya yakin agama berperan penting dalam melahirkan individu dan masyarakat yang toleran, empati, taat hukum atas dasar kesadaran menghargai hak orang lain, serta paham dan bertanggung jawab terhadap kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Seperti diketahui, MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu.
MA awalnya akan dibawa ke balai desa untuk diamankan. Namun, jumlah warga yang ingin mengamankan MA kalah banyak dengan massa yang ingin menghakiminya.
loading...
loading...