Nah Loh! Klaim Kantongi Divestasi 51 Persen Freeport, Integritas Jonan Terancam
Adanya pernyataan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang mengklaim bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyetujui untuk melepas saham sebanyak 51 persen melalui proses negosiasi, mendapat bantahan dari pihak Freeport.
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan bahwa kesepakatan divestasi 51 persen merupakan satu paket dengan kesepakatan dalam pembahasan negosiasi antara pemerintah dengan Freeport, yang mana satu paket dimaksud berupa divestasi, perpanjangan kontrak, smelter dan perpajakan.
Artinya belum bisa dikatakan sepakat divestasi jika tiga poin lainnya belum mencapai kesepakatan. Adanya bantahan ini tentunya menjatuhkan kredibilitas Jonan selaku Menteri. Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM Fahmy Radhi menilai klaim Jonan hanya untuk menyenangi presiden Joko Widodo, agar tidak direshuffle kedua kalinya dari kabinet kerja.
“Saya menduga klaim Jonan hanya untuk menyenangkan Jokowi saja agar tidak direshuffle,” kata dia kepada Aktual.com, Selasa (22/8).
Namun bermanis kata dengan kobohongan bukanlah tindakan yang pantas untuk mengemas keberhasilan kinerja. Oleh karenanya tegas Fahmy, Jonan layak untuk direshuffle jika terbukti melakukan kebohongan publik.
“Kalau terbukti bahwa klaim Jonan tidak benar, Jonan melakukan kebohongan Publik. Seorang menteri yang melakukan kebohongan publik sangat layak untuk dilengserkan.”
Seperti yang dikatalan sebelumnya, Jonan memastikan Freepoort sudah setuju divestasi saham 51 persen. “Kalau 51 peren sudah sepakat. Tinggal nanti caranya segala macam. Ini mau nego final,” klaim Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, (21/8).
Begitu juga dengan pembangunan smelter. Menurut Jonan pihak Freeport sudah setuju dengan permintaan pemerintah Indonesia.
“Kalau soal divestasi, bangun smelter saya kira sih prinsipnya sih sudah selesai, enggak ada apa-apa sih.”
loading...
loading...