Nah Loh! Ketum PBNU: Kami Tak Akan Ikuti Program Sekolah 5 Hari Meski Wajib



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan soal penerapan kebijakan 5 hari sekolah tak lepas dari kontroversi sejumlah pihak, khususnya dari kalangan pendidik dan pesantren.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mengatakan pihaknya menolak keras peraturan tersebut. Said menegaskan NU dan pesantren tak akan ikuti peraturan tersebut, sekalipun ada kewajiban untuk mengikutinya.

"Bentuk penolakannya kita enggak akan ikut aturan itu meskipun jelas harus diikuti," ujar Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

"Kami PBNU menolak keras tidak ada kompromi, tidak ada dialog. Yang penting pemerintah mencabut peraturan menteri sekolah lima hari, karena akan menggusur madrasah yang dibangun oleh masyarakat, yang guru-gurunya juga dikasih honor oleh masyarakat," imbuh dia.

Menurut Said, sistem pendidikan yang dijalankan di pesantren sudah lebih dari cukup. Tak hanya ilmu agama, kata dia, pendidikan di pesantren juga disertai penanaman nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta tanah air.

Said mengatakan, tak pernah ada kiai NU yang mengajarkan gerakan anti pemerintah apalagi anti ideologi Pancasila.

"Pesantren sudah terbukti nyata berhasil membangun karakter bangsa, ini karena kiai NU tidak ada yang mengajarkan berkhianat atau manipulasi," jelas Said.

"Semua kiai pesantren NU pasti mengajarkan solid, akur, gotong royong, solidaritas, dan toleran enggak ada kiai yang mengajari ngebom,anti Pancasila, narkoba atau tawuran enggak ada," lanjutnya.

Namun penolakan terhadap peraturan tersebut, menurut Said, tak akan berdampak pada dukungan NU terhadap Joko Widodo dalam Pilpres 2019. 

Said mengatakan hal tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan politik yang dijalankan NU, baik itu dalam bentuk dukungan atau oposisi. 

"Sebenarnya NU enggak dukung mendukung bukan masalah politik masalahnya, madrasah itu kalau digusur maka ada suatu yang sangat hilang dari islam nuasantara yaitu ajaran yang telah selama ini diterima," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan peraturan full day school. Keputusan sekolah 5 hari itu, kata Jokowi, akan diatur dengan Perpres oleh Jokowi.

"Karena ada yang siap, ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima dan belum. Kita harus tahu yang di bawah seperti apa,"  kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/8).


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...