Murid SMA Nusantara Plus yang Sebar Video "Bullying" Juga Diskros



Pihak SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan turut menjatuhkan sanksi kepada murid kelas 12 berinisial FR (16) yang menyebarkan video dugaan bullying sesama murid perempuan di sekolahnya.

Video yang viral tersebut menampilkan beberapa murid perempuan dihukum oleh kakak kelasnya yang juga perempuan di luar jam pelajaran sekolah.

"Selain pelaku (bullying) yang ada tujuh orang murid perempuan, kami juga kasih sanksi kepada murid kami yang menyebarkan video itu ke media sosial tanpa melapor ke kami terlebih dahulu," kata Wakil Kepala SMA Nusantara Plus Mugiarto kepada Kompas.com, Senin (21/8/2017).

(Baca juga: 7 Murid SMA Nusantara Plus Diskors Terkait "Bullying" terhadap Adik Kelas)

Menurut Mugiarto, pihak sekolah pertama kali tahu tentang dugaan bullying di antara murid perempuan itu dari video pendek yang tersebar di media sosial.

Pihak sekolah kemudian mencari tahu penyebar video lalu mendapati FR yang juga murid sekolah itu sebagai penyebar video.

Mugiarto menyayangkan tindakan FR yang menyebarkan video tersebut kepada salah satu akun Instagram yang memiliki pengikut cukup banyak.

Menurut Mugiarto, seharusnya FR melapor langsung kepada perwakilan sekolah agar kasus itu bisa segera ditindaklanjuti, atau bukan mengadu kepada pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan sekolah.


"Atas dasar itu, kami kasih FR sanksi juga skors seminggu yang harus diisi dengan bimbingan konseling ke sekolah. Jadi, bukan skors dirumahkan, tetapi tetap datang ke sekolah dan ikut bimbingan konseling karena sifatnya pembinaan," kata Mugiarto.

Beredar video bullying terhadap lima murid kelas 11 SMA Nusantara Plus yang menampilkan mereka sedang dimarahi oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 12.

Kejadian itu berlangsung di Situ Gintung, tepatnya selepas jam sekolah pada Jumat, 11 Agustus 2017 silam.

Awalnya, murid perempuan kelas 12 merasa tampak tidak senang dengan cara adik kelasnya menatap mereka hingga murid kelas 12 tersebut membawa adik kelasnya itu ke Situ Gintung untuk menjalani hukuman. Di sana, murid kelas 11 disuruh berlutut lalu dimarahi oleh kakak kelasnya.

Selain itu, murid kelas 11 disuruh meminum minuman di wadah plastik yang terbuat dari campuran beberapa macam bahan, di antaranya minuman serbuk rasa jeruk yang dicampur dengan bubur kacang hijau.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...