Miris! Petani Mengeluh, Garam Sudah Masuk Masa Panen, Pemerintah Impor Garam 75 ribu Ton



Asosiasi Petani Garam Republik Indonesia (APGRI) menyayangkan keputusan impor garam yang dilakukan pemerintah mulai hari ini. Sebab, kondisi sekarang, di Pulau Madura sudah masuk masa panen. 

Jafar Shodiq, Ketua APGRI menyebutkan, panen garam di seluruh Pulau Madura telah berlangsung sepekan terakhir. Panen rata-rata mencapai 0,5 sampai 1 ton per hari per hektar atau sudah kembali normal. 

Dengan hasil panen tersebut, sejatinya sudah bisa memenuhi kebutuhan garam konsumsi, sehingga tidak diperlukan impor garam yang datang mulai hari ini, atau kebutuhan garam per bulan mencapai 125 ribu ton.

Memang diakuinya, dua bulan terakhir hampir di seluruh Indonesia mengalami krisis garam. Tetapi seharusnya pemerintah bertindak cepat dalam mengatasi krisis tersebut, importasi garam harus dilakukan saat itu juga. 

Sayangnya, pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) lamban dalam menyikapi permasalahan kelangkaan garam. Menteri Susi Pujiastuti bersikeras, Indonesia tidak membutuhkan impor garam. Hal itu berdampak sekarang, impor garam 75 ribu ton kloter kedua masuk di saat petani mulai panen. 

Hal ini tentu merugikan petani dan membuat harga garam akan ikut bersaing dengan harga garam impor yang jauh lebih murah. Saat ini, harga garam di petani sudah turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 2.800 per kilogram. 

Nantinya harga garam petani akan ikut terkoreksi, jika harga garam impor dijual di bawah Rp 2.000 per kilogram. Padahal, petani akan merasa sangat diuntungkan jika harga garam berada di kisaran Rp 2500 per kilogram.

Jafar menuding, KKP kurang bisa dalam membaca data kebutuhan garam di Indonesia. Sehingga berakibat pada miskalkulasi data dan kondisi riil di lapangan. 

Seharusnya, kebijakan impor garam sudah bisa ditentukan sejak Desember 2016, mengingat kala itu stok garam sudah menipis, cenderung habis. Kala itu, produksi garam setahun hanya 140 ribu ton, ditambah sisa garam tahun 2015 sebesar 750 ribu ton, atau total 890 ribu ton, dari total kebutuhan 1,5 juta ton. 

Sayangnya, KKP baru bisa mengeluarkan pernyataan gagal panen di saat semua pihak mendesak,sehingga proses importasi terlambat dan tak tepat waktu.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...