Menghina Wartawan, Kapolres Way Kanan Diperiksa Propam Polda Lampung



Divisi Propam Polda Lampung langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan yang dituduh telah melecehkan profesi wartawan. Apalagi, ucapan Budi itu tidak hanya melukai hati wartawan, tapi juga masyarakat Lampung.
“Ya benar, Kabid Propam Lampung sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Martuani Sormin kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).
Selain itu, mantan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya ini meminta kepada Budi untuk menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan.
“Yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ucapannya yang tidak pantas kepada rekan-rekan wartawan dan meminta maaf ke warga,” jelasnya.
Sormin berjanji tetap akan memproses kasus tersebut. Pihaknya juga akan memberikan sanksi yang sudah disiapkan setelah sidang kode etik dan profesi dilaksanakan.
“Akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Secepatnya setelah sidang kode etik rampung digelar,” ucap Perwira Tinggi (Pati) Polri yang berhasil melumpuhkan teroris di Thamrin, Jakarta Pusat ini.
Sormin mengatakan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sanksinya tergantung dari hasil sidang kode etik,” tutup mantan Kapolda Papua Barat ini.
Sebelumnya, sebuah video yang berisi penghinaan Budi terhadap wartawan muncul di media sosial. Budi yang melarang wartawan meliput penyetopan mobil batubara oleh warga sempat melecehkan profesi jurnalis. Akibatnya, ucapan Budi itu memicu gelombang aksi unjuk rasa di kalangan wartawan.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...