Kritik Proses Hukum Victor, DPR: Jangan seperti Ahok, Harus Dipaksa Dulu



Polemik pernyataan Victor Laiskodat tak pernah habis jika dibahas. Sebagai wakil rakyat, Fadli Zon menilai tindakan Victor adalah hal yang fatal dilakukan oleh seorang anggota DPR.

Pasalnya, dalam video pidato di NTT yang beredar di media sosial, ucapan Victor telah menciderai partai politik dan umat Islam.

Oleh karenanya, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak setelah mendapatkan laporan dari beberapa partai oposisi.

“Kami berharap pihak kepolisian jangan sepeti kasus Ahok dulu, dipaksa-paksa baru kemudian menjalankan proses,” kata Wakil Ketua DPR itu saat menerima aduan FUI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Selain membandingkan kasus Victor dengan penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga membandingkan kasus yang sempat menimpa politisi PAN, Eko Patrio

“Waktu itu Eko Patrio baru ngomong sedikit saja langsung dipanggil, tapi ini saudara Victor belum ada satu proses sampai hari ini,” kritiknya kepada penegak hukum.

Perihal aduan FUI, Fadli mengaku akan segera menindaklanjutinya dengan seluruh anggota legislatif serta beberapa pihak yang menangani seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Saya kira juga seperti yang kita harapkan, yaitu segera saja proses hukum, tegakkan hukum,” tandasnya.

Seperti diketahui, FUI menyambangi DPR untuk meminta agar Victor juga diproses secara internal.

Bahkan, FUI yang diwakili oleh Sekjennya, Muhammad Al Khaththath meminta kepada fraksi Nasdem untuk meminta maaf kepada umat Islam serta untuk Victor agar copot dari jabatannya di DPR.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...