Komnas HAM Sesalkan Pembubaran Simposium Nasional MBI



Dibubarkannya acara Simposium Nasional Kebangsaan Majelis Bangsa Indonesia (MBI) secara paksa oleh sekelompok orang yang diduga staf Kementerian Sosial (Kemensos) disesalkan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan yang tidak manusiawi itu,” kata Maneger dalam rilisnya yang diterima Swamedium.com, Jumat (18/8).

Dia menjelaskan, peristiwa yang dilakukan pada hari libur Kemerdekaan 17 Agustus yang diduga tanpa membawa selembarpun surat perintah eksekusi, sama dengan tindakan premanisme yang menodai peringatan hari kemerdekaan RI.

“Peristiwa ini mengancam masa depan demokrasi dan kebebasan berpendapat,” tegas Maneger.

Dia menuturkan hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah hak konstitusional warga negara (pasal 28E ayat (3) UUDNRI tahun 1945). Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat di muka umum sesuai hati nuraninya secara lisan dan atau tulisan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara (pasal 23 ayat (2) dan pasal 25 UU No.39 tahun 1999 tentang HAM).

“Masih tersedia mekanisme lain yang lebih elegan dan efektif untuk menyelesaikan masalah tersebut,” beber Maneger.

Bahkan dirinya menilai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kemensos dan preman dalam peristiwa tersebut sangat tidak elok dan mencederai masa depan demokrasi dan kebebasan berpendapat.

“Tindakan kekerasan selamanya tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan sebaliknya justru dikhawatirkan akan melahirkan kekerasan-kekerasan baru,” terangnya.

Untuk itu, Maneger mengajak agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sebaiknya semua pihak dalam menyelesaikan masalah menggunakan mekanisme yang tersedia sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dilakukan dengan elegan dan dengan mengedepankan dialog,” tutupnya. 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...