Kepala Desa Cibatu: Harusnya Meikarta Izin Dulu, Tiba-Tiba Pengembang Mendirikan Bangunan



Kepala Desa Desa Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Warta mengatakan, dirinya tidak tahu menahu perihal perizinan pembangunan proyek Meikarta yang dibangun di wilayahnya. Meski begitu, dia berpendapat, sebuah proyek pembangunan sudah semestinya memiliki izin.

“Harusnya kan ini proyek mesti masukin surat izin dulu dari tingkat desa, sebagai langkah awal ingin melakukan pengerjaan suatu proyek,” kata dia saat ditemui Samedium.com, Minggu (13/8) siang.

Menurut Warta, pihak pengembang tidak pernah melakukan komunikasi atau setidaknya meminta izin ke pihaknya terkait proyek milik Taipan James Riady itu.

“Saya sendiri tidak tahu alurnya, tiba-tiba pengembang sudah mendirikan bangunan aja di sini, tanpa misi misi ke wilayah setempat,” ujar dia.

Warta yang ditemui di kantor Kepala Desa, Jalan Kp. Cangkuang, desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, lebih lanjut menuturkan perihal pembebasan lahan milik para warga. Dia mengatakan, warga desa yang sebagian besar petani melepaskan lahan miliknya dikarenakan faktor kebutuhan masyarakat yang mendesak saat itu.

“Warga dan petani tengah mengalami kesulitan ekonomi, dan yang namanya orang tua dulu kan pasti ngusahain apapun asal anaknya bisa sekolah, warga disini umumnya kan tidak ada yang sekolah dan nurutin semua kemauan anaknya,” tutur dia. 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...