Ironis, Salah Satu Penganiaya M. Alzahra Ternyata Seorang Anggota Satpam
Salah satu pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap M. Alzahra atau Joya (30) di Pasar Muara, Bekasi beberapa waktu lalu, ternyata adalah seorang satpam.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berinisial SH itu adalah petugas keamanan di salah satu perkantoran di kawasan Bekasi.
“Pelaku SH ini menendang punggung korban sebanyak dua kali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantornya, Senin (7/8/2017).
Argo melanjutkan, sementara satu pelaku lainnya ada NMH yang merupakan seorang wiraswasta.
“Perannya NMH ini menendang di perut korban sebanyak satu kali dan menendang di punggung sebanyak dua kali,” tutur Argo.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MA alias M. Alzahra alias Joya, dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa (1/8/2017), sekitar pukul 16.30 sore.
Joya dibakar hidup-hidup usai dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik Musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
loading...
loading...