Haduh! PPATK: Dana Jemaah First Travel untuk Membeli Aset Pribadi
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membeberkan temuan hasil ppenelusuran aliran uang First Travel. Hasilnya, dana para jemaah ternyata digunakan untuk membeli aset pribadi.
“Selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, dana juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset pribadi,” ujar Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (20/8/2017).
Dian menegaskan, langkah menelusuri merupakan inisiatif dari PPATK. Mengingat kasus penipuan ini sudah merugikan ribuan jemaah dari seluruh Indonesia.
“Jadi pasca kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank,” tutupnya.
Sekadar informasi, jumlah korban aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh First Travel sudah mencapai 50 ribu jemaah. Mereka diiming-imingi bakal diberangkatkan umrah dengan harga miring. First Travel mematok biaya umrah termurah yakni Rp 14,3 juta. Sedangkan untuk harga termaha, mereka membuat paket VIP dengan harga Rp 54 juta.
Nilai kerugian dari penipuan ini mencapai Rp 715 miliar. Namun, saat rekeningnya diperiksa, polisi hanya menemukan saldo sebesar Rp 1,3 juta.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah pasutri yang menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari serta Direktur Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan.
loading...
loading...