Freeport Bantah Sepakati Divestasi, Luhut: 51 Persen Harga Mati



Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan merasa heran mendengan kabar pihak Freeport membantah klaim Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia telah sepakat untuk melepas saham 51 persen.
Luhut menegaskan bahwasanya divestasi 51 persen merupakan harga mati negosiasi. Pemerintah Indonesia akan mempertahankan sikap tersebut.
“Kapan dia (Freeport bantah) ngomong? Sikap kami sudah pasti dan berkali kali. Nggak akan kita mundur. Kalau kita biarkan kontrak ini 2021 selesai. Jadi nggak mungkin nggak  disepakati, itu harga mati 51 dan smelter,” katanya ditulis, Selasa (22/8).
Seperti yang dikatakan, Freeport membantah pernyataan Menteri Jonan bahwa Freeport  telah menyetujui untuk melepas saham sebanyak 51 persen melalui proses negosiasi.
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan bahwa kesepakatan divestasi 51 persen merupakan satu paket kesepakatan dalam pembahasan negosiasi antara pemerintah dengan Freeport, yang mana kesepakatan empat poin harus disepakati bersamaan.
“Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi. Betul (belum sepakat divestasi 51%),” kata Riza, Senin (21/8).
Untuk diketahui, empat poin negosiasi yang dimaksud oleh Riza adalah, perpanjangan izin operasi, pembangunan smelter, divestasi saham 51 peren dan perpajakan.
Sebelumnya Jonan memastikan Freepoort sudah setuju divestasi saham 51 persen.  “Kalau 51 peren sudah sepakat. Tinggal nanti caranya segala macam. Ini mau nego final,” kata Jonan di Istana Kepresidenan.
Begitu juga dengan pembangunan smelter. Menurut Jonan pihak Freeport sudah setuju dengan permintaan pemerintah Indonesia. “Kalau soal divestasi, bangun smelter saya kira sih prinsipnya sih sudah selesai, enggak ada apa-apa sih.”

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...