DSKS ingatkan Presiden RI yang terima Sekjen partai komunis Vietnam
Dewan Syariah Kota Surakarta dalam suratnya kepada Presiden RI mengingatkan agar Presiden Jokowi lebih hati-hati, cermat, selektif dalam mencari kerjasama nasional maupun internasional karena presidenpun harus tunduk dan taat terhadap hukum dan konstitusi, dan jangan sampai melanggar sumpah jabatan sebagai presiden RI. Hal ini terkait kunjungan resmi Partai Komunis Vietnam ke Indonesia pada tanggal 22-23 Agustus 2017
Surat DSKS ini ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI. Surat disampaikan melalui DPRD Surakarta dan diterima anggota dewan Djaswadi dari partai Golkar dan Tri Puguh Priyadi selaku sekretaris dewan
Endro Sudarsono melaporkan, elemen Muslim yang turut serta menyerahkan surat yakni: DSKS, MUI, MIUMI, LUIS, FKAM, Majelis Taklim Al Ishlah, Al Huda, JAS, Hisbullah Sunan Bonang, GBN, Fosikom, FOSAM, MM dan Muhammadiyah.
DSKS serahkan surat kepada Presiden Ri melalui DPRD Surakarta, Rabu (23/8/2017)
Berikut Isi surat DSKS tersebut yang diterima redaksi Rabu (23/8/2017).
No. : 25/PS/SEK/XI/1438
Lamp: —
Hal. : Evaluasi Kunjungan Partai Komunis Vietnam ke Indonesia
Kepada Yth:
Presiden Republik Indonesia
Ketua DPR RI
Assalamualaikum Wr Wb
Terkait kunjungan resmi Partai Komunis Vietnam ke Indonesia pada tanggal 22-23 Agustus 2017, kami dari elemen anak bangsa yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengingatkan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, bahwa paham atau ajaran Komunisme/marxisme-leninisme secara konstitusi negara adalah DILARANG, hal ini tercantum dalam:
TAP MPRS No XXV tahun 1966
Undang-Undang no 27 tahun 1999 tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara
Pernyataan dari Presiden RI terkait “Gebuk kepada PKI”
Untuk itu kami sekedar mengingatkan atas Trauma Sejarah PKI di Indonesia dan Tragedi Politik masa lalu yang berujung pada stabilitas negara yang terganggu, termasuk konflik horisontal sesama anak bangsa.
Dengan ini kami meminta kepada:
Presiden RI agar lebih hati-hati, cermat, selektif dalam mencari kerjasama nasional maupun internasional karena presidenpun harus tunduk dan taat terhadap hukum dan konstitusi, dan jangan sampai melanggar sumpah jabatan sebagai presiden RI Meminta kepada Ketua DPR RI akan menggunakan hak-haknya untuk mengetahui maksud dan tujuan Presiden RI bekerjasama dengan Partai Komunis Vietnam serta mengantisipasi jangan sampai Presiden RI melampaui batas dan kewenangannya baik terhadap TAP MPRS No XXV tahun 1966 dan Undang undang no 27 tahun 1999 yang bisa berpotensi pada konsekwensi politik dan hukum
Demikian surat ini kami sampaikan, sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian kami terhadap bangsa dan negara Indonesia yang berdaulat
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb
Surakarta, 23 Agustus 2017
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)
Ketua
Dr. Muinnudinnillah Basri, MA
Sekretaris
Suwondo, SE
loading...
loading...