Dirjen Hubla Tersangka Korupsi, Jokowi: Sangat Mengecewakan



Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi, yakni kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa berat.

"Sangat mengecewakan, sangat mengecewakan," kata Jokowi di lapangan silang Monas, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Dia mengingatkan agar semua pejabat tak korupsi lagi. Sistem di tingkat kementerian dalam mengawasi proyek juga harus terjaga supaya tak ada celah korupsi.

"Dan perlu saya ingatkan kepada seluruh pejabat agar tidak melakukan itu lagi. Dan berkali-kali saya sampaikan, perbaiki sistem," kata Jokowi.

Perbuatan korupsi terkait erat dengan moralitas pejabat. Ternyata ribuan pejabat korupsi. Ini sungguh mengecewakan Jokowi.

"Ini terkait dengan integritas moralitas dari pejabat kita. Yang sudah ditangkap baik OTT (operasi tangkap tangan) atau Saber Pungli kan sudah bukan puluhan, sudah ratusan atau mungkin bahkan ribuan. Tapi menyangkut orang kan. Ya sangat-sangat mengecewakan," kata Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Tony menerima suap yang jumlahnya mencapai Rp 20,7 miliar. Tonny menerima uang dari Adiputra Kurniawan, Komisaris PT AGK (Adhi Guna Keruktama), yang mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tonny Budiono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8). Dia ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...