Diperiksa Sebagai Saksi, Habib Rizieq Dicecar 50 Pertanyaan
Habib Rizieq dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait kasus pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein saat dilakukan pemeriksaan di Arab Saudi pada 27 Juli 2017 lalu.
“Dicecar 50 pertanyaan pertanyaan kasus yang menjerat Habib (Rizieq). Lebih banyak pertanyaan soal chat itu ya,” ujar Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Sugito menjelaskan, dalam pemeriksaan Habib Rizieq statusnya sebagai saksi. Dalam kesempatan itu Habib Rizieq menjelaskan hubungannya dengan Firza Husein.
“Hubungan dengan Firza hanya sebatas guru dan murid saja. Dia (Rizieq) menolak soal apa konten hubungan komunikasi pornografi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penyidik Polri telah menemui Habib Rizieq di Arab Saudi.
Pertemuan itu tak lain untuk memintai keterangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terkait sejumlah kasusnya di tanah air.
Kapolri mengatakan, kapasitas Habib Rizieq dalam pemeriksaan di Arab Saudi adalah sebagai saksi. Kendati demikian, menurut Sugito, pemeriksaan secara umum untuk semua kasusnya. “Kan Kan Habib ada yang sebagai saksi, ada juga yang tersangka. Iya diperiksa juga itu intinya,”
Sugito menegaskan bahwa ada lima penyidik dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang meminta keterangan Habib Rizieq.
loading...
loading...