Dihajar Brimob, Pejabat Satpol PP Kotawaringin Barat Tolak Berdamai



Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Penyidik PNS Dinas Damkar dan Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Mustawan Lutfi menolak berdamai dengan oknum Brimob yang menghajar dirinya.

Mediasi yang dilakukan di rumah Lutfi di Jalan Ahmad Wongso, antara komandan Brimob Pangkalan Bun dengan pihak keluarga pada 18 Agustus lalu, tidak ditemukan kata sepakat untuk berdamai. Pihak Lutfi dan keluarganya akan tetap meneruskan secara hukum penganiayaan yang dialaminya itu.

“Saat proses mediasi pihak pelaku diwakilkan komandannya AKP Richard dan dua orang lainnya. Sekitar dua jam berdiskusi, akhirnya saya memutuskan tetap meneruskan laporan saya ke Polres Kobar atas kasus penganiayaan,” ujar Lutfi saat menggelar jumpa pers, Sabtu (19/8) kemarin sore.

Namun begitu, Lutfi menuturkan, dirinya telah memaafkan Brigadir EK. Namun, karena kasus penganiayaan adalah suatu pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan secara hukum.

“Saya sudah memaafkan, tapi hukum harus terus berjalan. Jadi harus dimengerti, memaafkan bukan berarti hukum juga berhenti begitu saja. Negara kita negara hukum,” tegasnya.

Lulusan Magister Hukum di salah satu universitas di Makassar ini juga menegaskan, kasus ini akan dia kawal terus proses hukumnya di Polres Kobar. Jika dipersulit, tutur Lutfi, kasus ini akan dibawa ke Polda Kalteng bahkan hingga ke Mabes Polri.

“Kalau dipersulit lagi saya bawa sampai Mabes Polri. Saya berani karena bukti dan saksi sangat cukup. Dan saya akan terus kawal sampai diproses hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi saat upacara 17 Agustus 2017 di halaman Kantor Bupati Kobar, Kamis lalu. Oknum anggota Subden B Pelopor Brimob Pangkalan Bun berinisial Brigadir EK menghajar pejabat Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi, sekira pukul 09.30 WIB.

“Iya saya tiba tiba didorong dan dihajar di bagian mulut hingga pecah di mulut bagian dalam dan mengeluarkan darah. Kemudian saya terjatuh masih dihajar hingga luka di tangan dan kaki,” ujar Lutfi seperti dikutip Sindonews.

Berbekal visum dari dokter rumah sakit, Lutfi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolres Kobar.

“Saya tidak terima dan akan menempuh jalur hukum. Apa pun alasannya apalagi aparat yang melakukan penganiayaan kepada saya seperti itu,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat langsung, kejadian berawal dari saat Brigadir EK yang berbaju preman mendatangi sekelompok petugas Satpol PP yang melakukan pengamanan lokasi upacara 17 Agustus 2017 di kawasan kantor Bupati Kobar.

“Saat itu sejumlah petugas Satpol PP sedang berjaga di ring 1 di depan Dinas Sosial. Oknum Brimob berbaju preman katanya mencari orang yang mencurigakan di area upacara. Dia bilang siapa petugas pengaturan dan pengamanan (gatur) di sini, ini genting ini genting saya cari orang,” ujar saksi mata yang juga anggota Subdenpom AD yang melerai saat oknum Brimob menghajar Satpol PP.

Saat itu oknum Brimob EK menanyakan kepada korban Lutfi apakah melihat orang yang mencurigakan di area upacara. Karena kegaduhan itu, oknum Brimob EK langsung diamankan sejumlah rekannya sesama Brimob.

“Saya tadi sudah temui Pak Lutfi di IGD rumah sakit dan langsung minta maaf. Hanya salah paham saja sudah damai,” kata EK dengan wajah panik saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. 

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...