Data Sebenarnya, Ada 10 Ribu Kapal yang Melakukan Penangkapan Ikan Besar-besaran di Indonesia



Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai persoalan terbesar laut Indonesia adalah maraknya aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

Dari hasil analisis dan evaluasi, terdapat sekitar 1.300 izin kapal eks asing yang menangkap ikan di Indonesia.

“Tapi kenyataannya, ada lebih dari 10 ribu kapalbesar yang menangkap ikan secara besar-besaran di Indonesia,” ungkap Susi dalam siaran persnya.

Susi menegaskan, eksekusi kapal dilakukan bagi kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Karena itu Susi tak tinggal diam melihat laut dikeruk oleh negara lainl

“Kalau kapal lewat saja di wilayah kita ya bebas saja. Tetapi kalau lewat sambil nebar pancing, nebar jaring, itu mencuri namanya. Ya pasti saya sita,” tegas Susi.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...