Boni Hargens Diberhentikan Dari Jabatan Pengawas LKBN Antara
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan dengan hormat tiga pengawas Perum LKBN Antara, Ketua Dewan Pengawas DJ Nachrawi, Anggota Dewan Pengawas Bonny Hargens, dan Anggota Dewan Pengawas Ahmad Mabruri Mei Akbari.
Surat pemberhentian dan pengangkatan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (29/8).
"Saat yang bersamaan Kementerian BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai pemilik modal Perum LKBN Antara juga mengangkat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Santoso sebagai Dewan Pengawas Independen," kata Fajar melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/8).
Pengangkatan Tim Sukses (Timses) Joko Widodo, Boni Hargens menggantikan Hadi Djuraid dilakukan pada 25 Januari 2016 lalu. Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara Iswahyuni mengatakan, proses pemilihan Boni Hargens sebagai anggota dewan pengawas atau biasa disebut komisaris di perusahaan sepenuhnya di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno.
[rmol]
loading...
loading...