BNN Selamatkan Jawa Barat dari ‘Bahaya’ 320 Kilogram Ganja



Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja yang hendak diselundupkan dari Aceh ke Jawa Barat.
BNNP menangkap tiga tersangka penyelundup barang haram tersebut berikut barang bukti sebanyak 323 paket dengan berat 320 kilogram.
“Tiga tersangka itu adalah M, A dan SA mereka berusaha menyelundupkan ganja dari wilayah Aceh,” ucap Daniel Y Kartiandhago Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, kepada wartawan di kantor BNNP Jabar Jumat 25 Agustus 2017.
Daniel menerangkan, Penyitaan tersebut diperoleh dari hasil penangkapan tim gabungan BNN RI, BNN Jawa Barat dan Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.
Ratusan kilogram ganja tersebut diselundupkan dari Aceh ke Jawa Barat dan Jakarta via Pelabuhan Tanjung Priok. Namun belum sampai ke tujuan, penyelundupan tersebut sudah terendus pihak BNNP.
“Mereka kita tangkap di wilayah Bekasi pada Selasa 22 Agustus 2017 kemarin,” bebernya.
Menurutnya, cara mereka menyelundupkan ganja yaitu dengan menggunakan menggunakan mini bus warna silver merek Isuzu Elf Nomor Pol B-7106-IT yang sudah dimodifikasi untuk diseberangkan.
Pelaku juga memanipulasi mini bus itu dengan stiker palsu bertuliskan nama perusahaan BUMN untuk mengelabui petugas yang membuntuti mereka.
Namun petugas lapangan yang mengintai tetap mengikuti mobil tersebut samapai ke Perum Jaka Permai Jalan Cemara Raya RT 01/RW 06 A Bekasi Barat Kota Bekasi. Di tempat itulah tersangka berhasil diamankan.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mini bus, dengan tersangka yang diamankan SA dan A, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang disembunyikan di bawah lantai kendaraan,” paparnya.
Daniel menegaskan, dari hasil interogasi terhadap SA diketahui ganja tersebut dipesan oleh seseorang di wilayah Jabar.
“Ini dipesan oleh tersangka M yang beralamat di Kebon Jeruk Jakbar, tim langsung mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya. Setelah ketiganya diamankan, mereka dibawa ke BNN Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...