Blak-Blakan! Bongkar Hasil Pansus, Masinton: Nazaruddin Koruptor Binaan KPK
Belum cukup menuai pro-kontra terkait pembentukannya Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait KPK yang menjadi polemik. Kini anggota pansus kembali menyampaikan hasil temuan timnya dan menyatakan bahwa KPK membina koruptor M Nazaruddin.
"Ada aset yang sudah disita, ada koruptor yang dibina oleh KPK, M Nazaruddin," ujar Masinton Pasaribu selaku anggota pansus KPK, dalam acara diskusi polemik radio Sindotrijya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Tak hanya membina koruptor, Masinton mengatakan hasil penyidikan pansus menemukan sejumlah hal kejanggalan lainnya yakni terkait aset sitaan yang dikelola bukan dari unsur negara, kasus tukar guling atau bahkan rumah staf untuk pembentukkan saksi palsu.
"Ada asetnya yang disita tapi dikelola tangan lain, tukar guling, ada rumah staf yang dilakukan untuk saksi palsu, ada apartemen dan di daerah Kelapa Gading," papar perwakilan fraksi P-DIP tersebut.
Temuan-temuan ini akan segera ditindak lanjuti dan dilakukan pengujian oleh Masinton bersama kawan-kawan seperjuangan di DPR lainnya yang selanjutnya akan segera dibuka kepada publik.
"Kita mau uji nanti, ternyata dari beberpa korupsi dari pemberantasan korupsi, disini bukan kita ingin cari kesalahan KPK, ini cerita lama yang terjadi bertahun-tahun namun baru ini kita akan buka," terangnya.
Ditengah kepercayaan publik yang begitu besar terhadap KPK, Masinton menilai KPK telah melakukan banyak pelanggaran yang tidak seharusnya dilakukan salah salah satunya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terkait justice collaborator.
"Dukungan publik yang sangat besar meskipun melanggar hak asasi, ada pemberian justice collabolator kepada pelaku utama, padahal putusan MA bukan diberikan kepada pelaku utama," paparnya.
Diantara sebagian besar masyarakat yang menganggap dibentuknya pansus KPK dengan tujuan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia, lagi-lagi Masinton bersikeras membantah hal tersebut.
"Semua kita ini semangat reformasi anti korupsi KKN jelas, tetapi pemberantasan korupsi dengan cara-cara KPK selama ini, tapi yang tidak sesuai (mengkritik KPK, pasti yang komplotan koruptor, padahal bukan seperti itu," tandasnya.
Meski begitu Adnan Topan Husodo selaku anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa pansus KPK belum memiliki legitimasi dan arah tujuan yang jelas terkait pembentukkannya itu sendiri.
Hal ini berdasarkan hasil survei kepercayaan masyarakat terhadap KPk yang belum lama ini dilakukan oleh salah sati lembaga survei di Indonesia.
"Pansus itu tidak legitimate, masyarakat bisa menilai hal itu, karena bagaimanapun pansus seperti tidak memiliki arah yang jelas apa untuk melemahkan ataupun menguatkan (KPK)," tuturnya.
loading...
loading...