Anggota Komisi III DPR Khawatir Novel Baswedan Dibungkam



Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i berpendapat, penyidik senior KPK Novel Baswedan merasa khawatir dirinya akan dikriminalisasi saat memberitahu penyidik tentang keterlibatan seorang Jenderal Polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

“Novel Baswedan pasti berada pada posisi itu (khawatir dikriminalisasi saat menyebutkan nama jenderal polisi yang terlibat penganiayaan terhadapnya). Dan nasib yang sama akan menimpa semua mereka yang mengetahui persis kejadian itu,” kata pria yang karib disapa Romo seperti dikutip Republika, Senin (14/8).

Menurut Romo, Novel semestinya dilindungi dan didengar kesaksiannya dalam upaya penyelesaian kasus. Namun, dia justru khawatir Novel malah akan dibungkam, sebab kasus tersebut diduga melibatkan para elite.

“Karena kasus ini melilit para elite itu, yang tidak ingin ini terungkap, pasti yang dilakukan bukan sebagaimana mestinya yaitu melindungi dan menelusuri. Bahkan kalau bisa membungkam,” tutur politikus Gerindra itu.

Seperti diketahui, Novel Baswedan akan diperiksa oleh beberapa perwira Polisi di KBRI Singapura. Dikabarkan, Ketua KPK Agus Rahardjo akan menemani Novel. Pada pemeriksaan tersebut, salah satu hal yang ditanyakan adalah nama jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...