Yakin Presidential Threshold Diarahkan Jokowi, Fahri: Tak Ada Jaminan Menguntungkannya



Meski telah disahkan, permasalahan utama dalam undang-undang penyelenggaraan pemilu terletak pada isu presidential threshold. Bahkan, perbedaan pandangan tentang isu tersebut mengakibatkan empat fraksi di legislatif memilih walk out.
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, penetapan presidential threshold di angka 20-25 persen tak lain karena posisi Presiden Joko Widodo yang diisukan akan kembali mencalonkan diri pada pilpres 2019.
“Presidensial threshold ini tentu di-drive oleh presiden, tetapi menurut saya ini tidak ada jaminan menguntungkan Pak Jokowi,” kata Fahri Hamzah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
Meski penetapan ambang batas presiden senilai 20-25 persen dianggap menguntungkan presiden saat ini, mantan politisi PKS ini tak yakin bahwa Jokowi bisa melenggang bebas pada pilpres 2019 mendatang.
Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak memiliki posisi yang strategis di dalam partai pendukung pemerintah.
“Justru yang saya lihat yang punya grade terhadap partai modelnya seperti Pak Prabowo. Pak Prabowo punya modal (ketua umum partai) di tangannya,” tegasnya.
Ia pun sempat mengkritisi pernyataan Jokowi yang beralasan bahwa adanya ambang batas presiden di dalam undang-undang penyelenggaraan pemilu sebagai bentuk penyederhanaan.
“Dia mengatakan menyederhanakan, tapi kalau secara sepihak Presiden tentu ingin agar yang bertanding dengan dia tidak banyak,” tandasnya.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...