Walikota Bogor Persilakan Kader HTI Lakukan Aktivitas Dakwah



Pasca pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejumlah pemerintah di daerah mulai bereaksi. Salah satunya Kota Bogor, Jawa Barat.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pihaknya tengah melakukan kordinasi dengan pimpinan Muspida Kota Bogor untuk mengantisipasi pergerakan organisasi dakwah tersebut.

"Kalau sudah dibubarkan, bararti organisasi HTI itu enggak boleh beraktivitas kembali, termasuk dakwah yang mengatasnamakan lembaga HTI," ujar Bima saat ditemui seusai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelntikan Wakil Ketua PN Bogor Kelas I B, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jumat (21/7), dilansir Rmol Jabar (Jawa Pos Grup).

Meskipun demikian, Bima pun memperbolehkan individu yang tergabung dalam organisasi HTI untuk melakukan dakwah asalkan tidak mengatasnamakan ormas HTI.

"Kalau dakwah yang dilakukan individu itu boleh, asalkan jangan mengatasnamakan lembaga HTI," tegas Bima.

Sikap tegas Bima dalam menanggapi persoalan ini, didasarkan pada dicabutnya status badan hukum organisasi masyarakat HTI yang dilakukan boleh Kementerian Hukum dan HAM dengan alasan telah menyimpang dari paham Pancasila dan NKRI. 

[jpc]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...