Terungkap! Ternyata Sabu 1 Ton yang Dibawa dari Cina Sempat di Buang ke Laut



Perlu waktu dua bulan bagi sindikat pengedar sabu 1 ton asal Taiwan untuk membawa barang haram tersebut masuk dari Cina ke Indonesia. Pelaku membawanya dengan menggunakan kapal berukuran besar.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan, pelaku tak selalu membawa peti berisi sabu dengan jalur laut menuju Pulau Jawa.

“Ini kan hampir 51 koli x 20 kilo atau hampir 1 ton lebih yang dengan dikemas yang luar biasa. Jadi, narkoba itu dicemplungkan ke laut dulu, disimpan, dan dibuang. Nanti kalau situasi aman baru ditarik,” ujarnyadi Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Tujuan mereka melakukan hal itu agar tak terdeteksi patroli laut. Apalagi, mereka mengincar bibir pantai Indonesia yang besar.



Ia menjelaskan, jika perjalanan penuh, maka cukup waktu 10 hari saja dari Guangzhou untuk menuju Jakarta. Namun, pelaku membutuhkan waktu 2 bulan dalam melancarkan aksinya.



Tiga pelaku dibekuk dalam penggerebekan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, dan Liao Guan Yu. Sementara Hsu Yung Li buron.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita total 51 kotak berisi sabu yang disimpan dalam mobil.

sumber : kriminalitas
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...