Tangkap 29 WN Cina di Pondok Indah, Polisi Sita Puluhan Ponsel dan Modem


Selain menangkap 29 WNA Cina, polisi juga menyita sejumlah barang bukti ponsel, laptop, dan modem yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan.
Menurut Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, barang bukti ini digunakan pelaku untuk menipu korban.
“Mereka menelepon korbannya di Cina untuk melakukan penipuan,” kata Didik kepada Kriminalitas.com di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).
Didik belum bisa memastikan berapa jumlah barang bukti yang disita. Namun, jumlahnya mencapai puluhan telepon genggam.
“Sa‎at ini masih penghitungan,” tutup Didik.
Sebelumnya, polisi menangkap 29 WNA Cina di sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017) malam. Mereka disinyalir terlibat kejahatan cyber crime lintas negara.
Menurut Didik, pelaku yang melakukan penipuan terhadap warga negara Cina tersebut terdiri dari 12 perempuan dan 15 laki-laki.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kejahatan lintas negara ini,” tutup Didik.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...